31-01-2024 03:35:52
Politeknik ATMI
Surakarta mengadakan Audit Mutu Internal minimal 1 tahun sekali untuk menjaga
kualitas mutu tridharma perguruan tinggi. Audit Mutu Internal 2023 berpedoman
pada standar BAN PT dan SPMI Politeknik ATMI. Pada tahun 2023 ini, banyak
penyesuaian yang dilakukan terkait dengan standar dan klausul yang digunakan.
Kegiatan AMI merupakan kegiatan evaluasi pada siklus PPEPP sistem penjaminan
mutu perguruan tinggi yang diwajibkan oleh kemdikbudristek. Audit Mutu Internal
yang dilakukan oleh Politeknik ATMI Surakarta bukan ditujukan untuk mencari
kesalahan yang dilakukan oleh setiap unit kerja melainkan mencari peluang
perbaikan yang dapat dilakukan untuk dapat berprogress menjadi lebih baik lagi kedepannya.
Audit Mutu Internal 2023 di ketuai oleh bapak Agus Kurniawan, S.T., M.T. Tim AMI 2023 terdiri dari 20 auditor dan 1 administrasi. Audit Mutu Internal 2023 dibagi menjadi 2 yaitu audit dokumen dan audit lapangan. Audit dokumen dilaksanakan 11 Desember 2023 sampai 12 Januari 2024 dan AMI Lapangan dilaksanakan pada 15-18 Januari 2024. Audit dokumen dilakukan secara daring dan Audit lapangan dilakukan secara onsite di ruang masing-masing unit. Audit lapangan dibuka dengan opening meeting yang dilakukan pada tanggal 15 Januari 2024 dan ditutup dengan closing meeting pada 18 Januari 2024.
Kegiatan AMI diawali dengan audit dokumen, auditee mengisi google sheet yang telah disiapkan dengan bukti dokumen sesuai klausul yang sudah ditetapkan. Setelah auditee melengkapi bukti dokumen, auditor akan memeriksa apakah bukti tersebut sudah sesuai atau masih perlu ditinjau pada audit lapangan. Audit lapangan ditujukan untuk memeriksa dan memastikan bukti-bukti dokumen yang telah diberikan oleh auditee pada audit dokumen sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Audit lapangan dilakukan di ruang masing-masing unit. Dalam audit lapangan, menunjukkan hasil temuan KTS minor, KTS mayor, observasi +, dan observasi -. Temuan didominasi oleh observasi -. Dalam kategori PPEPP temuan paling banyak ditemukan pada kategori pelaksanaan. Para auditee yang mendapatkan ketidaksesuaian wajib menyelesaikan temuan tersebut untuk perbaikan berkelanjutan paling lambat tanggal 6 Februari 2024. Evaluasi dari para auditee dan auditor terhadap kegiatan audit mutu internal ini sudah cukup baik. Auditee dan auditor banyak memberi masukan terkait sistem AMI agar lebih baik lagi.
Kegiatan
AMI 2023 telah dilaksanakan dengan baik dan lancar. Semua kegiatan dapat
berjalan sesuai rencana dan jadwal yang telah dibuat. Diharapkan dengan
kegiatan Audit Mutu Internal ini dapat menjadi masukan untuk Politeknik ATMI
Surakarta untuk bahan evaluasi dan mempertahankan hal yang sudah baik menjadi
lebih baik lagi sesuai indikator penilaian BAN PT dan SPMI di Politeknik ATMI
Surakarta.
Sumber : SPMI - Agus Kurniawan