“Meningkatkan Tata Kelola Dokumen dan Rekaman” Pada Monev Januari 2021

22-04-2021 08:27:59

Berita

Unit kerja Politeknik ATMI Surakarta diharapkan dapat menyimpan dokumen dan rekamannya di website SPMI. Hal ini bertujuan agar semua dokumen dan rekaman tertata dengan rapih dan mampu telusur. Politeknik ATMI Surakarta telah menerbitkan surat keputusan hak akses bagi unit kerja yang harus menyimpan dokumen dan rekamannya di website SPMI. Setiap unit kerja yang mendapatkan hak akses telah diberikan username dan password. Unit kerja diminta untuk menggunakan hak akses ini secara baik dan bertanggungjawab.

Monev Januari 2021 dilakukan secara online dengan menggunakan zoom cloud meeting SPMI pada tanggal 19 Februari 2021 dari jam 14.00 – 16.00. Kegiatan ini dihadiri 25 peserta dari 39 undangan. Materi pada monev Januari 2021 dapat dilihat oleh seluruh peserta melalui website spmi.atmi.ac.id. Susunan acara monev dimulai dari pembukaan (doa), informasi SPMI, informasi operation plan, forum diskusi kinerja politeknik, informasi manajemen, dan penutup. Kegiatan monev Januari 2021 langsung dipimpin oleh manajer SPMI Bapak Agus Kurniawan, ST, MT.

Manajer SPMI melaporkan bahwa semua unit kerja harus mengupdate dokumennya berupa IK/SOP, formular dan juga harus mengupdate rekamannya. Audit website SPMI telah dilakukan pada 11 unit kerja yang ada di website SPMI. Hasilnya menunjukkan bahwa masih banyak unit kerja yang belum memasukkan rekamannya terkait kinerja unit tersebut di tahun 2020/2021. Oleh karena itu, pada kegiatan monev ini SPMI menghimbau semua unit kerja terkait agar update dokumen dan rekamannya. Pencapaian laporan monev Politeknik ATMI Surakarta pada bulan Januari 2021 adalah 52,51% dari target 79,26%. Jumlah laporan operation plan di bulan Oktober 2020 adalah 44 laporan. Dalam kegiatan FDKP dilaporkan terkait hasil AMI 2020. Kegiatan AMI dilakukan 2 tahap dimana tahap 1 terkait 5R, K3, Protokol Kesehatan dan Standarisasi Bengkel dan tahap 2 terkait ISO9001:2015, SPMI, BAN-PT. Hasil AMI menunjukkan bahwa pada tahap 1 unit kerja telah menjalankan kegiatan mutunya secara membudaya untuk kegiatan tersebut. Untuk tahap 2, unit kerja juga telah menjalankan kegiatan mutunya dengan baik dimana hasil temuannya adalah 1 KTS, 10 observasi positif, dan 9 observasi negatif. Dalam kegiatan FDKP juga dijelaskan terkait kegiatan Manajemen Review (Manrev) 2021 oleh ketua Manrev 2021 Ibu Fenty Pandansari, ST, MEng. Kegiatan Manrev 2021 dimulai pada awal Maret 2021 dan berakhir pada awal Mei 2021. Kegiatan Manrev ini bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan manajemen yang telah dilakukan dan meningkatkan rencana kegiatan manajemen tahun berikutnya. Hal lain yang dibahas adalah terkait koin. Koin perlu ada penataan pengelolaan kembali. Pengelolaan koin akan diserahkan ke unit kerja atau prodi masing – masing karena sudah tidak ada yang mengelolaannya dan untuk coin yang baru bisa dipesankan ke logistik. Untuk karyawan perlu adanya pengecekkan setiap bulannya. Info management dari Direktur Politeknik ATMI Surakarta antara lain kegiatan Manrev 2021 akan menggunakan rujukan dasar – dasar dari Universal Apostolic Preferences (UAP). Hasil dari kegiatan Manrv 2021 adalah Renstra dan Operation Plan yang medasar pada UAP, pertobatan pribadi dan Lembaga. Selama pandemik ini, hal – hal yang perlu diperhatikan adalah disiplin diri, menghasilkan budaya kerja baru (online), memiliki spririt UAP dan selau tumbuh serta menghasilkan buah – buah kebaikan dalam hidup.

Universal Apostolic Preferences (UAP) merupakan spririt yang patut diteladani dalam kehidupan saat ini. Dengan kondisi pandemik saat ini, kita harus mau melakukan perubahan dan beradaptasi. Kegiatan pembelajaran sudh tidak bisa normal seperti sebelumnya. Oleh karena itu perlu adanya disiplin baru, adaptasi baru, budaya baru yang harus dilakukan agar semua kegiatan pembelajaran di Politeknik ATMI Surakarta tetap berjalan dengan berpedoman pada spirit UAP yaitu menunjukkan jalan menuju Allah, berjalan bersama yang tersingkir, penjelajahan bersama kaum muda, dan rumah kita Bersama.


Sumber : SPMI - Agus Kurniawan